Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.
"Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu," beber Marno. Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi, kemudian dibawa menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Sementara, istri dan bayinya langsung menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk jalani perawatan.
Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Kini bayi malang itu sedang dirawat tim medis.
Sementara, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Motif penyiksaan, kata Teguh, karena pelaku kesal, istrinya menolak dicium dan dipeluk.
Pasangan ini, kata Teguh, nikah siri.
Menurut pengakuan istri, kata Teguh, suaminya sering marah tanpa sebab. (Zakarias Demon Daton/Kompas.com)