Suar.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan 2 orang perempuan kepada seorang gadis.
Video ini diunggah di akun Instagram @yuni.rusmini.58 pada Jumat (29/1/2021).
Mulanya video ini memperlihatkan seorang perempuan sedang berhadapan dengan seorang gadis di lantai.
Tak lama ia pun menendang wajah gadis yang meringkuk di lantai ini sambil menangis.
Kemudian muncul seorangperempuan berbaju biru yang juga ikutmenampar wajah gadis tersebut.
Tak cuma menampar, perempuan ini bahkan juga menendang kepala gadis ini hingga beberapa kali.
Seolah menyalurkan amarahnya, perempuan ini pun kembali menjambak rambut gadis ini dan menghantamkan kepala gadis ini ke arah tembok.
Gadis ini pun sampai meminta ampun dan menghentikan aksi bejat perempuan berbaju biru ini.
"Udah kak," teriak gadis ini.
Tak sampai disitu, perempuan berbaju biru ini juga kembali menendang wajah gadis ini.
Sang gadis pun cuma bisa berteriak memohon ampun.
Menurut akun ini, diduga kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Video ini pun menuai berbagai komentar dari netizen.
"Malu saya sebagai perempuan lihat kaumku kelakuannya barbar!" komen akun @sumarlinasoeharto76.
"Astagfirullahalazim," lanjut akun @haninurul1304.
"Rebutan cowok kah?" tulis akun @lilispoeguh.
Motif pelaku
DilansirKompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi mengungkapkan motif perundungan sesama gadis remaja ini.
Alfan menyebutkan kalau pelaku berjumlah 3 orang.
Salah seorang pelaku ini adalah laki-laki berinisial RY (18).
Namun ia harus dilepaskan karena terbukti tak terlibat aksi perundungan ini.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku ini mengaku menganiaya korban AND (17) karena cemburu.
Pelaku cemburu karena korban kerap berhubungan dengan kekasih salah satu pelaku.
"Korban sering menghubungi pacar mereka masing-masing. Itu yang membuat emosi mereka memuncak hingga melakukan penganiayaan," ungkap AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Alfan pun mengatakan antara korban dan pelaku ini saling berteman.
Tak cuman karena cemburu yang membuat para pelaku ini dendam dan emosi, namun juga karena korban juga sering memaki baju pelaku tanpa izin.
"Pelaku ada dendam dengan korban karena korban sering memakai baju salah satu pelaku tanpa memberitahu," jelasnya.
Terungkap juga kalau tak cuma korban yang masih di bawah umur, tapi 3 pelaku ini juga.
Masing-masing dari mereka berinisialRM (16), AN (14) dan FTR (16).
Alfan juga mengungkapkan kalau korban ini mengalami trauma usai dianiaya oleh para pelaku.
"Pemeriksaan didampingi psikolog ya, sama sama kita ketahui, korban traumatik pasca kejadian," tambahnya.
Kini para pelaku pun terancamUndang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur.