Suar.ID -Kuasa hukum Teddy Pardiyana,Ali Nurdin menyebut bahwaTeddyPardiyana sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan dari Lina Jubaedah.
Nama Teddy Pardiyana kembali muncul di permukaan setelah sempat menghilang.
Kali ini, Teddy Pardiyana muncul dengan memperjuangan hak anaknya dengan Lina Jubaedah, Bintang.
Terlebih soal harta warisan Lina Jubaedah yang menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Perjuangkan hak waris Bintang
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebut kliennya sudah melakukan pertemuan dengan Putri Delina dan Rizky Febian membahas persoalanharta warisan Lina Jubaedah.
Berdasarkan pertemuan itu, Teddy tak meminta harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Sebaliknya, Teddy hanya memperjuangkan hak waris anaknya, Bintang.
"Karena memang dari awal juga pada saat saudara Teddy memberi kuasa pada saya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan," kata Ali dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
Apabila mendapatkan hak waris itu, Teddy Pardiyana akan menyerahkan seluruhnya kepada Bintang.
Teddy berhak dapat warisan
Ali Nurdin menyebut bahwa Teddy Pardiyana sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan dari Lina Jubaedah.
Pasalnya, Teddy Pardiyana merupakan suami yang sah dari Lina Jubaedah.
“Menurut hukum, Teddy berhak mendapat warisan almarhum karena dia adalah sebagai suami yang sah," ujar Ali.
Namun, Teddy tak menginginkannya lantaran masih bekerja dan niatnya hanya memperjuangkan hak anak.