Suar.ID - Perseteruan mengenai harta warisan Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Perseteruan antara Teddy dengan Rizky Febian dan Putri Delina kembali memanas.
Diketahui, harta peninggalan Lina yang diperebutkan Teddy itu berjumlah Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Rizky Febian dan Putri Delina berebut harta peninggalan Lina dengan Teddy hingga menyewa pengacara.
Meski sempat memanas, rupanya Rizky Febian mengalah dan berjanji akan memberikan sebagian harta Lina pada Teddy.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menegaskan kliennya berhak atas harta Lina.
"Secara hukum waris, Teddy berhak mendapatkan warisan itu," kata Ali Nurdin di kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (28/1/2021).
"Ada hak Teddy dari warisan Lina karena dia sebagai suami sah," kata Ali Nurdin.
"Secara hukum, jika seorang istri meninggal maka yang berhak menjadi pewaris istri itu adalah suami dan anak-anaknya."
"Begitu juga sebaliknya."
Teddy Pardiyana menolak mendapatian bagian warisan almarhumah Lina Jubaedah yang saat ini dikelola anak-anak Sule.
"Teddy mau perjuangkan warisan itu untuk Bintang, bukan untuk dirinya," ucap Ali Nurdin.
"Dia laki-laki dan mau bekerja."
"Dia hanya memikirkan hak Bintang, anaknya," kata Ali Nurdin.
Bintang adalah anak Teddy Pardiyana dari pernikahannya bersama almarhumah Lina Jubaedah.
"Kalau Teddy meninggal, dia minta Bintang diasuh kakak-kakaknya."
"Warisannya kembali ke mereka."
"Teddy tidak ambil sedikitpun dan ingin warisan Lina untuk Bintang," ujarnya. (Wiken.ID)