Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.
"Semua ini adalah rekam medis, artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit, hasil lab juga ada kita cek semuanya."
"Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Argo.
Setelah perawatan itu, kata dia, berkas perkara Maheer telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan RI.
Namun memang, tersangka masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kemudian yang bersangkutan itu setelah dirawat ini kita kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan karena sudah ada pemberitahuan dari Jaksa bahwa kasus tersebut dinyatakan lengkap," jelas dia.