"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.
Polisi juga memastikan telah mengantongi rekam medis perawatan Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal dunia.
Hal tersebut sekaligus membantah Polri tidak memberikan ruang Maheer untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Argo menyatakan Maheer sempat dibantarkan perawatan ke RS Polri, Jakarta Timur.
Tepatnya, tersangka mendapatkan perawatan selama 7 hari pada 21 Januari 2021 lalu.
"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara."
"Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Saat dirawat di RS Polri, Maheer mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya setiap harinya.