Suar.ID -Sebuah kisah pilu anak gugat orangtua kembali terjadi lagi.
Kisah ini kali ini dialami oleh seorang ibu bernama Ramisah (67).
Ramisah sendirimerupakan warga Kelurahan Candiroto, Kendal, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Senin (25/1/2021), Ramisah dilaporkan oleh anak pertamanya, Maryanah (45), ke Pengadilan Negeri Kendal.
Gugatan itu dilayangkan Maryanah untuk menuntut bagian tanah di depan lapangan sepak bola Kelurahan Candiroto.
Maryanah mengaku tanah itu dibelinya saat masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Namun, kini tanah itu sudah berubah menjadi sawah dan warung kopi.
Saat ditemui, Ramisah pun meluapkan kesedihannya setelah digugat sang anak.
"Saya sedih, sudah tua seperti ini tidak bisa tenang. Malah jadi banyak pikiran dan sering sakit-sakitan," kata Ramisah, Minggu (24/1/2021).