Heboh Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non Muslim di Padang, Mahfud MD: Kita tak Boleh Membalik Situasi

Senin, 25 Januari 2021 | 07:30
Tribun Medan

Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi aturan wajib jilbab bagi siswa non muslim di Padang.

Suar.ID -Polemik aturan wajib jilbab bagi siswi non-muslim mendapatkan sorotan dari Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu ini lewat akun twitternya, @mohmahfudmd.

Pada cuitannya itu, ia memberikan sedikit cerita kilas balik beberapa dekade lalu.

Dahulu, bahkan sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.

Baca Juga: Soal Kerumunan Pemimpin FPI, Kang Emil sebut Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab: Kekisruhan Dimulai Sejak Adanya Statement dari Pak Mahfud

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab.

Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).

Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," cuitan Mahfud.

Baca Juga: Terhadap Habib Rizieq Shihab Yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Akan Ditahan Selama 20 Hari, Sosok Ini Tegaskan Bahwa Pemerintah Tak Akan Berekonsiliasi Dengan Pemimpin FPI Itu

Sang Menkopolhukam kembali menceritakan, dimana sempat merasa adanya diskriminasi terhadap kaum non muslim.

"Sampai dengan akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi terhadap orang Islam," tulis Mahfud.

Namun pada 1990, kaum muslim semakin mendapatkan pengakuan dalam demokrasi.

Kompas.com

Ilustrasi memakai jilbab.

Baca Juga: Benar-benar Tak Bisa Dijadikan Panutan, Sosok Ini Nggak Mau Tanggung Jawab Kasus Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD Di Madura

"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat.

Awal 90-an berdiri ICMI, masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus," lanjut tulis Mahfud.

Mahfud menyampaikan, sekitar 1950, pemerintah membuat kebijakan dimana sekolah umum dan sekolah memiliki pengaruh yang sama.

Baca Juga: Sang Ibu Diusik dan Rumahnya di Madura Digeruduk Ratusan Orang tak Dikenal, Mahfud MD Geram: Kali Ini Mereka Ganggu Ibu Saya!

"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama.

Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," tanggap Mahfud.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan 2 menteri itu, kini banyak kaum santri mengisi posisi di urusan pemerintah.

Baca Juga: Heboh, Rumah Ibunda Mahfud MD tiba-tiba Digeruduk Massa, Sang Menkopolhukam: Saya Khawatir Sewenang-wenang karena Punya Jabatan

"Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu sekarang menunjukkan hasilnya.

Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri.

Mainstream keislaman mereka adalah Wasarhiyah Islam: moderat dan inklusif," ujar Mahfud.

Twitter Mahfud MD
Twitter Mahfud MD

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Twitter, Tribunnews

Baca Lainnya