Suar.ID - Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander akhirnya dideportasi dari Indonesia.
Mengutip dari Kompas.com, cuitan Gray yang dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula ketika Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.
Setelah ditelusuri, hal itu dipicu sebuah utas dari pemilik akun Twitter milik Kristen Gray dengan username @kristentootie.
Baca Juga: Diusir Bersama Pasangannya yang Dianggap Ikut Terlibat, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah, Saya Dideportasi karena...Di akun Twitternya, dia mencuit beberapa hal soal Bali, Di antaranya Gray menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.
Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.
Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis.
Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.
Salah satunya karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.
Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.
Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.