Follow Us

Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray Akhirnya Buka Suara ke Publik: Saya Tidak Bersalah, Saya Tidak Overstay!

Adrie Saputra - Rabu, 20 Januari 2021 | 13:45
Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.
Kompas.com

Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dideportasi dari Indonesia.

Cuitan Gray akhirnya menjadi pemicu pihak Imigrasi untuk melakukan penelusuran terhadap WNA asal Amerika tersebut.Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.

Gray diketahui menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.

Baca Juga: Wah, Tanda-tanda Bakal Dapat Hak Asuh Anak Nih, Gading Marten Terang-terangan Punya Niat Boyong Gempi Ke Bali, Bocah 6 Tahun Itu Ternyata Sudah Ungkapkan Isyarat Khusus

Dideportasi Gray bersama pasangan wanitanya, Saundra Michelle Alexander, beserta pengacaranya mendatangi Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Pengacara menyebut Gray syok dengan reaksi netizen atas cuitannya.

Setelah 8 jam diperiksa, Gray bersama kekasihnya akhirnya disanksi deportasi.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa.

Keputusan ini diambil karena sejumlah alasan.

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest