Suar.ID - Belum lama ini, heboh diperbincangkan cuitan seorang warga negara asing bernama Kristen Gray.
Dalam twitnya, Gray menyampaikan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.
Termasuk biaya hidup yang lebih murah di Bali dibanding di kampung halamannya, Amerika Serikat.
Dia kemudian mengajak turis asing untuk ke Bali.
Hal itu memicu reaksi netizen karena menilai twit Gray tidak bijak melihat situasi pandemi belum usai.
Tak hanya itu, petugas imigrasi pun langsung memeriksa warga negara asing tersebut terkait cuitannya.
Tak butuh waktu lama, Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.
Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.
Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.