Nafsunya Sudah Terlanjur di Ubun-ubun, Permuda yang Pacari Siswi SD ini Nekat Bawa Kabur Sang Bocah Hingga Dirudapaksa, Polisi: Modus Tersangka Berkenalan Lewat TikTok
Suar.ID - Seorang pemuda akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah nekat membawa pergi gadis belia yang masih SD dan nekat merudapaksanya.
Tersangka yang diketahui berinisial DW alias Bogel (20) ini pun berhasil dibekuk Satreskrim Polres Mojokorto atas laporan melakukan kejahatan pada anak di bawah umur.
Tersangka mengaku telah mencabuli dan dua kali melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur, bocah berumur 12 tahun yang masih siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD).
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sebastian menjelaskan kasus kejahatan seksual itu berawal dari laporan orang tua korban yang anaknya dibawa kabur tersangka selama dua hari.
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kawasan Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten, pada 15 Desember 2020.
"Tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya adalah perempuan umur 12 tahun," ungkapnya, Rabu (13/1/2021).
Iwan menjelaskan modus tersangka membawa kabur korban dan merayu untuk berhubungan badan layaknya suami istri.