Follow Us

Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya

Adrie Saputra - Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:00
Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya
Kompas.com | Kompas.tv

Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya

Ia mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.Dalam putusan itu, MK membolehkan ormas tak berbadan hukum untuk tidak mendaftar.

Baca Juga: Padahal Pendukung FPI Siap Patungan Bayar Jasa Pengacara Supermahal Hotman Paris, Sang Pengacara Tolak Mentah-mentah jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab: Saya Terlalu Sibuk

Hanya saja, ormas yang tak mendaftar tak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

"Ormas yang tidak mendaftarkan diri bukan berarti ormas tersebut ilegal," kata Aziz.

"Ormas bebas untuk memilih mendaftarkan diri ataupun tidak, dan tidak dapat dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh sebab masalah pendaftaran," kata dia.

Adapun organisasi Front Persatuan Islam ini dideklarasikan pada Rabu (30/12/2020), atau hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pembubaran FPI.

Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Munarman termasuk dalam 19 orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersebut.

Selain itu, ada nama lain seperti Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas SH, dan Ali Alattas S.kom.Lalu, Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

Baca Juga: Habib Riziq Kini Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Warganet Ramai-ramai DM Instagram Hotman Paris Untuk Jadi Kuasa Hukum Sang Imam Besar FPI: Kenapa Minta Hotman, Banyak Pengacara Top yang Lebih Hebat!

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam," demikian bunyi keterangan tertulis dari Front Persatuan Islam yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020) malam.

Lewat Front Persatuan Islam, para deklarator menyatakan akan melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang selama ini sudah dijalankan FPI.

Dikutip dari Kompas.tv, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI): 1. Habib Abu Fihir Alattas

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest