Suar.ID -Terhadap Habib Rizieq Shihab yang baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan, menurut Mahfud MD, pemerintah tak akan berekonsiliasi dengan pemimpin FPI itu.
Kenapa?
Seperti dilaporkan Tribunnews.com pada Sabtu (12/12), setibanya Habib Rizieq Shihab di Indonesia pada 9 November lalu, Mahfud MD mengaku mengundang tim hukum Habib Rizieq Shihab.
Mereka adalah Sugito dan Ari.
"Saya mengajak silaturahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersam-sama," tulis Mahfud MD di Twitter-nya.
Tapi, masih menurut Mahfud MD, pihak Habib Rizieq Shihab disebutnya mengajukan beberapa syarat untuk pertempuan tersebut.
Hal itu bisa kita lihat dari pidato Habib Rizieq Shihab di hari pertamanya di Indonesia.
"Tapi apa jawabanya? Hari pertama dia berpidatong lantang, 'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu,'" ujar Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut menurut Mahfud, pemerintah tegas tidak berencana rekonsiliasi dengan MRS.
Karena menurutnya sebelum silaturahmi dilakukan MRS meminta syarat yang tinggi.