Follow Us

Terhadap Habib Rizieq Shihab Yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Akan Ditahan Selama 20 Hari, Sosok Ini Tegaskan Bahwa Pemerintah Tak Akan Berekonsiliasi Dengan Pemimpin FPI Itu

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 13 Desember 2020 | 12:00
Terhadap Habib Rizieq Shihab yang baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan, menurut Mahfud MD, pemerintah tak akan berekonsiliasi dengan pemimpin FPI itu.
Tribunnews/Jeprima

Terhadap Habib Rizieq Shihab yang baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan, menurut Mahfud MD, pemerintah tak akan berekonsiliasi dengan pemimpin FPI itu.

"Ada yang mengatakan kenapa pemerintah ragu padahal kan sudah jelas kesalahannya? Tapi ada juga yang mengatakan itu kriminalisasi. Itu biar saja hukum yang membuktikan," kata Mahfud MD.

"Kalau kita mau pada definisi itu tidak pernah ketemu. Karena justru banyak orang mengatakan kenapa itu tidak ditindak."

Mahfud mengatakan selama ini pemerintah menegakkan protokol kesehatan secara terukur.

Ukuran tersebut, kata Mahfud, adalah pasal dalam undang-undang dan standard operational procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.

"Oleh sebab itu ya ukurannya ada SOP nya, ada pasal hukumnya. Kalau mau menunggu orang puas, tidak akan berbuat apa-apa kita," kata Mahfud.

Rizieq Shihab melalui Sekretaris Umum FPI, Munarman meminta agar proses hukumnya kali ini tidak mengalihkan isu penembakan 6 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.

"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Tewas saat Melakukan Pengawalan terhadap Rizieq Shihab, Suhada Tantang Kepolisian Lakukan Sumpah Mubahalah

Habib Rizieq, disampaikan Munarman, meminta Komnas HAM untuk turut membantu mengusut dan menggelar penyelidikan terkait kasus yang menimpa 6 orang pengawalnya tersebut.

"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tukasnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Tribunnews/Jeprima

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Ditahan 20 hari

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest