Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terhadap Habib Rizieq Shihab Yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dan Akan Ditahan Selama 20 Hari, Sosok Ini Tegaskan Bahwa Pemerintah Tak Akan Berekonsiliasi Dengan Pemimpin FPI Itu

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 13 Desember 2020 | 12:00
Terhadap Habib Rizieq Shihab yang baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan, menurut Mahfud MD, pemerintah tak akan berekonsiliasi dengan pemimpin FPI itu.
Tribunnews/Jeprima

Terhadap Habib Rizieq Shihab yang baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus kerumunan, menurut Mahfud MD, pemerintah tak akan berekonsiliasi dengan pemimpin FPI itu.

Jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Ia pun diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Setelah sempat dua kali mangkir, Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan polisi.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini datang bersama sejumlah orang termasuk kuasa hukumnya.

Ia tampak didampingi beberapa orang menaiki sebuah mobil SUV warna putih.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Rizieq Shihab langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Pria bernama asli Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Adapun, Rizieq diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x