Suar.ID - Pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dilakukan sejak Sabtu (12/12/2020) siang.
Adapun, Rizieq Shihab telah tiba di Polsa sejak Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Usai melaksanakan tes swab antigen Covid-19, polisi memberikan surat perintah penangkapan dan segera memulai proses pemeriksaan.
Menurut Munarman, Sekretaris Umum FPI pada Sabtu siang, penyidik telah menanyakan sekitar sepuluh pertanyaan kepada Rizieq.
"Sekitar sepuluh-an lebih pertanyaan," jelasnya.
Sepuluh pertanyaan itu, diakui Munarman, masih merupakan pembukaan dan belum mencapai substansi.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, foto-foto pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut sejak sabtu sore beredar luas.
Polisi memastikan tetap memberikan hak dari tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sempat dihentikan karena polisi memberikan kesempatan kepada Rizieq menunaikan ibadah shalat Dzuhur.
"Iya jelas (diberikan haknya). Shalat Dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan.
Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Menurut konfirmasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya foto dan video yang tersebar tersebut.
Menurut Argo, hal tersebut menjadi bukti penyidik Polri memperlakukan Habib Rizieq secara baik.
"HRS tetap diperlakukan manusiawi, hak-haknya tetap diberikan. Polri tetap humanis," kata Argo dalam keterangan yang diterima wartawan Tribunnews.
Dalam foto tersebut terlihat Habib Rizieq memimpin shalat berjamaah.
Habib Rizieq juga terlihat menyantap makanan dalam sebuah kotak putih.