Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Dirinya Mengatakan Siap Diperiksa Sesuai dengan Undang-undang

Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:00
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO

Rizieq Shihab Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka, Dirinya Mengatakan Siap Diperiksa Sesuai dengan Undang-undang

Suar.ID -Kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu kini berbuntut panjang.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pada Sabtu (12/12), Rizieq Shihab pun datang ke Polda Metro Jaya.

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kalau pihaknya akan memeriksa Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Baca Juga: Habib Rizieq tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi meski Sudah Ditetapkan jadi Tersangka, PDIP: Seharusnya Dia Bisa Belajar dari Kasus Ahok

"Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan," ujar Yusri kepada awak media, Sabtu (12/12/2020).

Meski begitu, Yusri mengatakan kalau pihaknya akan tetap memeriksa Rizieq sebagai status tersangka saat ia datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

"Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan.

"Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," jelas Yusri.

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq Berikan Reaksi Begini: Semoga Pihak Kepolisian Punya Pertimbangan Humanis

Selanjutnya, Yusri juga mengatakan pihaknya ini akan melakukan penangkapan setelah melakukan pemeriksaan ini.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan," jelas Yusri.

Diketahui, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dengan sebuah mobil SUV warna putih, pada Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB.

Ia tak cuma datang sendirian namun juga didampingi oleh beberapa orang.

Baca Juga: Meski Dinikahi Brondong yang Usianya Jauh Lebih Muda, Rumah Tangga Artis-artis ini Malah Harmonis Banget dan Bahkan Makin Mesra, Siapa Aja Sih?

Rizieq pun mengatakan kalau dirinya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya.

Kompas.com/Sonya Teresa

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Selanjutnya, ia juga menjelaskan kalau selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.

Rizieq juga mengaku kalau hanya pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak JNE setelah Ramai Tagar #BoikotJNE di Twitter

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana.

"Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq Sabtu.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya lewat video yang diunggah di akun YouTube Front TV pada Sabtu, dini hari.

Front TV via KOMPAS.com

Rizieq Shihab

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq.

Baca Juga: Diisukan jadi Penyebab Keretakan, Arya Saloka Puji Amanda Manopo, Beberkan Sifat Kekasih Billy Syahputra saat Bersamanya di Balik Layar

Tak cuma itu, dalam video ini Rizieq Shihab juga mengaku tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 1 dan 7 Desember terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu karena alasan sakit.

Rizieq sendiri merasa kalau ia tak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan kalau Rizieq Shihab beserta 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bak Terima Tantangan Sule, Teddy Mengaku Punya Uang Ratusan Juta yang Disatukan dengan Harta Mendiang Lina

"Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain itu, 5 orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yaitu Ketua Panitia Mulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A dan penanggung jawab bidang keamanan MS.

Kemudian ada juga penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca Juga: Sudah Berani Mesra-mesraan di Depan Umum, Hubungan Asmara Amanda Manopo dan Biily Syahputra Disebut Cuma Settingan Gara-gara Perbedaan Keyakinan, Begini Komentar Keluarga

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya