Follow Us

Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya

Adrie Saputra - Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:00
Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya
Kompas.com | Kompas.tv

Muncul Deklarasi Front Persatuan Islam setelah FPI Resmi menjadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Pengurus Organisasi dan Daftar Nama Deklaratornya

Suar.ID - Sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam setelah Organisasi Kemasyarakatan (ormas) mereka resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Menanggapi munculnya Front Persatuan Islam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Polri hanya fokus untuk pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut dengan atas nama ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam."

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, FPI Dibubarkan, Pernyataan Keras Ahok dengan Suara Bergetar pada 2017 Silam kembali jadi Sorotan: Saya akan Buktikan, Satu per Satu Dipermalukan!

"Jadi hanya menyangkut FPI saja," kata Brigjen Rusdi dikutip dari Tribunnews, Kamis (31/12/2020).Polri, kata dia, bukan berada di domain untuk melarang perizinan munculnya ormas-ormas baru dengan nama yang mirip FPI.

Nantinya, hal itu diserahkan kepada kementerian dan pihak terkait yang mengurus soal perizinan ormas.

Baca Juga: Soal Kerumunan Pemimpin FPI, Kang Emil sebut Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab: Kekisruhan Dimulai Sejak Adanya Statement dari Pak Mahfud

"Nanti ada instansi yang menangani itu."

"Bukan domain Polri mengenai masalah perizinan organisasi kemasyarakatan," kata Rusdi.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar menyebut, organisasi Front Persatuan Islam ini tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke pemerintah.

"Tidak, buang-buang energi," kata Aziz kepada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Meski Front Persatuan Islam tak didaftarkan, Aziz menegaskan bahwa ini adalah organisasi yang sah.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest