Habib Rizieq Ditahan, FPI Dibubarkan, Pernyataan Keras Ahok dengan Suara Bergetar pada 2017 Silam kembali jadi Sorotan: Saya akan Buktikan, Satu per Satu Dipermalukan!
Suar.ID -Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam persidangan pada2017 lalu kembali viral.
Hal ini menyusul pernyataan resmi pemerintah yang melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukum NKRI.
Pernyataan keras Ahok pada 2017 silam, tak hanya ditujukan kepada Pemimpin FPI, Rizieq Shihab tapi juga ditujukan kepada Ketua MUI saat itu, KH Maruf Amin.
Saat itu Habib Rizieq Shihab dan KH Maruf Amin sebagai saksi di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan Ahok di kursi pesakitan.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Pertama, dia merasa keberatan karena disebut menghina ulama dengan perkataannya.
"Saya juga keberatan warga Kepulauan Seribu disebut takut, warga Pulau seribu ketawa-ketawa."
"Saya kemarin ke sana keliling enam pulau diterima dengan baik," ujar Basuki atau Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017), melansir dari Kompas.com.
Ahok juga keberatan MUI menunjuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli agama.
Menurut dia, Rizieq sudah subyektif karena secara pribadi memiliki ketidaksukaan terhadap dia.
Sejak Ahok ingin naik menjadi gubernur menggantikan Jokowi yang diangkat jadi presiden, Rizieq sudah melakukan aksi demo.
"Sementara GNPF MUI dipimpin oleh wakilnya Rizieq Shihab yang saudara saksi tunjuk sebagai saksi ahli agama, jelas demo semua mendukung mau memenjarakan saya," ujar Ahok.
"Sampai beberapa kali sidang hingga hari ini, selama tiga jam sidang, saya dengar dengan jelas memaksa memenjarakan saya, minta gantung saya, salibkan saya, ini jelas memakai MUI, saudara membiarkan Rizieq melakukan itu," kata Ahok.
Ahok juga merasa keberatan dengan Ma'ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.
Rizieq Shihab dan Ahok
Menurut dia, Ma'ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
"Artinya, saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi, ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," ujar Ahok.
Suara Ahok terdengar bergetar saat menyampaikan keberatan-keberatan itu.
Ahok kemudian berjanji akan membuktikan bahwa kesaksian Ma'ruf tidak benar.
"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa, saya akan buktikan satu per satu dipermalukan! Terima kasih," ujar Ahok.
Ahok Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq Kembali ke Indonesia
Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP sempat angkat bicara mengenai kepulangan Imam Besar FPI tersebut.
Sebelum Rizieq meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi selama beberapa tahun, Ahok dan Rizieq diketahui memiliki hubungan tidak harmonis.
Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Rizieq memimpin gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut Ahok segera dipenjara.
Habib Rizieq Shihab
Tuntutan tersebut dilayangkan karena Ahok dianggap telah menghina Islam usai mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada akhir 2016 lalu.
Gelombang aksi unjuk rasa dimulai pada Oktober 2016.
Aksi anti Ahok itu dimotori berbagai organisasi Islam.
Organisasi tersebut antara lain, Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Baca Juga: Ahok Mengaku Muak Lihat Menteri yang Tertangkap KPK karena Korupsi Sembako: Kasian Banget
Setelah aksi itu, terjadi rentetan aksi unjuk rasa lainnya.
Bahkan dengan pengerahan massa yang semakin besar.
Tuntutan mereka pun masih sama: meminta Ahok diadili secara hukum.
Aksi tersebut pun dianggap membuahkan hasil.
Sebab, tak lama kemudian Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke meja hijau.
Di persidangan, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.
Oleh hakim, Ahok kemudian divonis dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Setelah Ahok dipenjara, tak lama berselang giliran Rizieq tersangkut perkara hukum.
Ia dijerat dengan dugaan konten pornografi.
Itu sebabnya, ia memilih meninggalkan Indonesia pada pertengahan 2017 silam.
Sejak saat itulah, Rizieq menetap di Arab Saudi selama beberapa tahun.
Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan sudah mengetahui kabar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak mempersoalkan jika Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Sebaliknya, Ahok menyambut baik kepulangan Rizieq Shihab tersebut.
Ia menyampaikan pernyataan sambutan tersebut meski hanya singkat.
"Selamat kembali di Tanah Air," kata Ahok di Jakarta pada Rabu (4/11/2020), melansir Tribunnews.