Follow Us

Pernah Berbusa-busa Soal Cara Mencegah Korupsi Secara Humanis Sampai Bawa-bawa Anak-Istri, Menteri Sosial Juliari Batubara Kini Malah Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Suar.id - Minggu, 06 Desember 2020 | 15:32
Sebelum ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam korupsi bansos penanganan Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata pernah berbusa-busa soal cara mencegah korupsi.
kompas.com

Sebelum ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dalam korupsi bansos penanganan Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara ternyata pernah berbusa-busa soal cara mencegah korupsi.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 Miliar

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Baru Saja Pulang Dari Amerika Serikat

Sudah ada 5 tersangka

Sebelumnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.

Adapun keenamnya sebagai berikut:

1) MJS (PPK di Kemensos)

2) WG (direktur PT TPAU)

3) AIM (Swasta)

4) HS (Swasta)

5) SN (Sekretaris di Kemensos)

6) SJY (Swasta)

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest