Suar.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT.
Kali yang diringkus adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap pada Rabu (25/11) dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Harta kekayaan Edhy Prabowo
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di laman resminya, total harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar yang dimiliki oleh Edhy Prabowo berada di tanah dan bangunan senilai Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset yang ia laporkan dalam LHKPN tersebut, 7 diantaranya merupakan sebidang tanah yang berada di Muara Enim, tiga lainnya merupakan tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Bandung Barat.
Kemudian, Edhy Prabowo juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 890.000.000.
Ia memiliki dua sepeda motor, dua mobil, satu BMC sepeda sport, dan satu genset.
Dua sepeda motor yang dimiliki Edhy Prabowo, adalah satu Yamaha Rx-King tahun 2002 dan Honda Beat tahun 2009.
Sementara untuk mobil, Edhy Prabowo memiliki Pajero Sport Jeep tahun 2011 dan 2017.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Edhy Prabowo senilai Rp 1.926.530.000.
Lalu aset lainnya berupa kas dan setara kas milik Edhy Prabowo senilai Rp 256.520.433.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Edhy tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.
Sehingga, jika ditotal harta kekayaan Edhy Prabowo yang dilaporkan dalam LHKPN adalah Rp 7.422.286.613.
Dikutip dari Kompas.com, harta yang dilaporkan Edhy Prabowo ke KPK terbilang naik pesat.
Pada 31 Desember 2018 lalu, atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.