"Saya kenal Edhy sudah lama."
"Dulu dia pengangguran sebelum seperti sekarang, dia orangnya baik,"” ujarnya.
Hashim yang juga seorang pengusaha itu mengaku kecewa terhadap Edhy lantaran keluarganya turut dikaitkan dalam pusaran dugaan korupsi kasus ekspor benih lobster.
Perusahaan milik anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Padahal menurut Hashim, perusahaan milik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo itu hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor.
"Saya merasa dihina, difitnah," katanya.
Hashim menerangkan, PT Bima Sakti Mutiara telah terjun di bisnis bidang kelautan sejak 1986, yakni di bidang budidaya mutiara.
Kemudian, baru dalam lima tahun terakhir perusahaannya ikut bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.
"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara mulai mandek, merugi terus, padahal memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat."