Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini.
Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.
Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp 9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.
Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
(Tribunnews)