Follow Us

Ustaz Maaher hanya bisa Pasrah hingga Pegang Kaki Polisi saat Dibekuk terkait Dugaan Ujaran Kebencian pada Nikita Mirzani dan Habib Luthfi, kini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Ervananto Ekadilla - Jumat, 04 Desember 2020 | 11:00
Ustaz Maaher ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian.
Warta Kota

Ustaz Maaher ditangkap polisi terkait dugaan ujaran kebencian.

Suar.ID - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Ernata (SE) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ustaz Maaher ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Dari video yang beredar, sejumlah polisi memasuki rumahnya dan langsung menemui Ustaz Maaher.

Ustaz Maaher pun tampak duduk di kursi panjang berwarna hijau.

Baca Juga: Bak Nikita Mirzani VS Elza Syarief Jilid 2, Kini Sang Pengacara Siap Bela Ustaz Maher dan Habib RIzieq Lawan Nyai: Itu Nggak Sopan!

Di sebelahnya terlihat seorang wanita berhijab dan bercadar.

Dua polisi berbicara dengan Ustaz Maaher.

Kemudian berlanjut ditimpali oleh Ustaz Maaher, dikutip dari tayangan YouTube TV One.

Di tengah-tengah momen penangkapan, Ustaz Maaher sempat memegang kaki polisi, dan berlanjut digiring oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Merasa Tersudut usai Dihujat karena Kata-kata Kasarnya ke Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Bela Diri Sebut Kelakuan Sang Janda Beranak 3 di Media Sosial Lebih tak Beradab: Yang Kami Lakukan tidak Seberapa

Dugaan Ujaran Kebencian

Source : Kompas.com, Twitter, Warta Kota, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest