Ia juga mengatakan bahwa Juru Bicara JK sewaktu menjadi Wapres, Husain Abdullah juga menanyakan perihal kicauan itu kepada dirinya.

Muswira Kalla Saat melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri di Bareskri Polri
"Beberapa kali di media seperti di TVOne atau di RRI saya berbicara dengan Pak Husain Abdullah juru bicara Pak JK pernah bertanya kepada saya, 'Apakah yang dimaksud Pak JK?', saya bilang bukan, yang saya maksud bukan Pak JK," kata dia.
Ikuti Proses Hukum
Kendati begitu, Ferdinand menghormati langkah hukum yang ditempuh Muswirah.
Ia mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan akan memberikan klarifikasi jika diminta polisi.
Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Dituduh Tak Suka dengan Dimas, Suami Nagita Slavina Buka Suara
Namun, dia mengingatkan bahwa tanpa bukti yang jelas, laporan Muswirah bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.
"Saya tentu punya hak hukum. Saya akan berikan klarifikasi jika diminta dan akan memberikan jawaban keterangan ke pihak kepolisian. Karena ketika laporan seperti ini yang menarik-narik tanpa ada bukti yang jelas tentu bisa menjadi kategori laporan palsu, nanti kita lihat," ucap Ferdinand.
Ferdinand dan Rudi Dipolisikan
Sebelumnya, Muswirah Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean serta Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Ferdinand dan Rudi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Unggahan keduanya di media sosial dinilai menyinggung JK.