Suar.ID - Penyelenggara Mauild Nabi di Tebet akan mendapatkan sanksi karena menyebabkan kerumunan 13 November lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan bahwa semua akan diberikan sanksi yang sama.
Hanya saja, lanjut Ariza, masih perlu pemeriksaan orang-orang yang terkait dengan peristiwa kerumunan tersebut.
"Prinsipnya, semua yang melanggar akan diberikan sanksi,"
"Jadi semua sedang dicek kembali, semuanya akan diberikan sanksi," ujar Ariza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Sanksi yang diberikan Pemprov DKI akan diserahkan langsung penanganannya pada Satpol PP.
"Nanti ada Satpol PP yang menangani, yang lebih tahu sanksinya," tutur dia.
Seperti diketahui, kerumunan massa tidak hanya terjadi sekali terjadi melibatkan Pimpinan Ormas FPI, Rizieq Shihab.