Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepergok Gerayangi 4 Bocah SD, Seorang Kakek Pemulung Harus Habiskan Masa Tuanya di Balik Jeruji Besi, Mengaku Bercanda: Anggap Cucu Sendiri

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 13 November 2020 | 12:45
Ilustrasi pelecehan seksual
Stomp

Ilustrasi pelecehan seksual

Suar.ID - Aksi pelecehan kini sudah tak lagi pandang bulu.

Bukan hanya dialami oleh pria maupun wanita dewasa, anak-anak pun tak luput dari aksi keji tersebut.

Seorang pemulung bernama Samsudin (63) nekat melakukan tindakan asusila terhadap bocah Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Tak Terima Disebut Megawati Jakarta Semakin Amburadul, Gerindra Pamerkan Prestasi Anies Baswedan

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat empat bocah SD yang menjadi korbannya.

Aksinya tersebut sempat kepergok oleh orang tua korban.

Tak terima anaknya menjadi korban tindakan asusila, orang tua pun langsung melapor ke aparat kepolisian.

Kini, pelaku yang merupakan warga Jalan Pasar Baru Surabaya tersebut harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, empat bocah perempuan di bawah umur tersebut yakni DA pelajar berusia 10 tahun, EA pelajar berusia 9 tahun, APW pelajar berusia 9 tahun dan SPW pelajar berusia 8 tahun.

Baca Juga: Bikin Geger 1 Indonesia, Sosok Yang Sebarnya Video Syur Mirip Gisel Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku yang merupakan tukang rombeng sekaligus pemulung keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya.

Saat melihat korban EA berada di depan gang dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan memegang bagian belakang korban.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menggerayangi APW saat berada di gang ketika kondisi jalan sedang sepi.

Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang dada korban SPW.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak terhenti disitu.

Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat seperti biasa di depan rumah korban.

Saat itu ia berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang dada korban hingga korban berteriak.

Baca Juga: Ayah Macam Apa Ini, Pria Ini Nekat Rudapaksa Putrinya Sendiri yang Masih di Bawah Umur karena Kecanduan Film Porno: Saya Ingat Itu Anak Saya, tapi Bagaimana ya?

"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).

Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.

Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.

Samsudin
Surya.co.id/Firman Rachmanudin

Samsudin

Atas kejadian tersebut, kemudian para orang tua korban melaporkannya ke pihak Kepolisian.

"Kita akhirnya mengamankan pelakunya, Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, atas dasar laporan para orang tua korbannya dan kini sudah ditahan dalam penjara," tambah Fauzy Pratama.

Kepada polisi, Samsudin yang sudah menduda itu mengaku khilaf melakukan perbuatannya.

Ia berkilah jika itu hanyalah sendau gurau layakna seorang orang tua kepada anaknya.

"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kilahnya.

Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Baru Pamer Berondong Baru, Barbie Kumalasari Ternyata Punya Impian Bisa Berhubungan Intim Di Atas Helikopter Tapi Tak Mungkin, Ternyata Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemulung Kepergok Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah SD, Mengaku Bercanda: Anggap Cucu Sendiri

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x