Follow Us

Kepergok Gerayangi 4 Bocah SD, Seorang Kakek Pemulung Harus Habiskan Masa Tuanya di Balik Jeruji Besi, Mengaku Bercanda: Anggap Cucu Sendiri

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 13 November 2020 | 12:45
Ilustrasi pelecehan seksual
Stomp

Ilustrasi pelecehan seksual

Kepada polisi, Samsudin yang sudah menduda itu mengaku khilaf melakukan perbuatannya.

Ia berkilah jika itu hanyalah sendau gurau layakna seorang orang tua kepada anaknya.

"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kilahnya.

Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Baru Pamer Berondong Baru, Barbie Kumalasari Ternyata Punya Impian Bisa Berhubungan Intim Di Atas Helikopter Tapi Tak Mungkin, Ternyata Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemulung Kepergok Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah SD, Mengaku Bercanda: Anggap Cucu Sendiri

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest