Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan menggerayangi APW saat berada di gang ketika kondisi jalan sedang sepi.
Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang dada korban SPW.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak terhenti disitu.
Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat seperti biasa di depan rumah korban.
Saat itu ia berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang dada korban hingga korban berteriak.
"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).
Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula ibu korban berteriak memarahi pelaku.
Namun pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian para orang tua korban melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Kita akhirnya mengamankan pelakunya, Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, atas dasar laporan para orang tua korbannya dan kini sudah ditahan dalam penjara," tambah Fauzy Pratama.