Oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Ditemui wartawan usai sidang, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.
"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun, jadi saya semakin lucu melihatnya."
"Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya, jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini?"
"Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya!?" ucap jerinx dengan nada tinggi.
Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha menenangkan.
Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.
"Coba datang sekali-kali ke sidang, kalian yang benar-benar pengin memenjarakan saya!"