Suar.ID -I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali dijadwalkan mengikuti sidang kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga sang bunda.
Usai diperciki tirta, Jerinx pun memohon doa restu dengan mencium kaki ibundanya.
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu pun menyatakan senang dengan kehadiran ibundanya.
"Senang sekali, saya anak tunggal, punya ibu cuma satu, ya senang sekali."
"Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini, semoga diberikan jalan," ucapnya, melansir dari Tribun Bali.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Sebelumnya, I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).