Suar.ID -Musisi Jerinx terlihat meluapkan emosinya usai sidang kasus ujaran kebencian, Selasa (3/11/2020) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 3 tahun penjara.
Drummer Superman is Dead (SID) ini dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas postingannya yang menuding IDI Kacung WHO di instagramnya.
Menyaksikan fakta suaminya dituntut 3 tahun penjara, membuat Istri Jerinx, Nora Alexandra geram.
Kecewa, Nora Alexandra Ungkap Kejanggalan
Rasa kecewa Nora Alexandra ia luapkan melalui akun Instagramnya @ncdpapl yang ia tulis Selasa (3/11/2020).
Nora Alexandra tak terima dengan tuntutan jaksa lantaran selama ini IDI pusat dan IDI Bali menyatakan tidak ingin memenjarakan Jerinx.
Nora Alexandra lantas menanyakan sosok yang ingin memenjarakan Jerinx.
"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan-pertanyaan ini?
IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX.