Follow Us

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Mengamuk, Nora Alexandra Kesal bukan Main: Memangnya Masyarakat Mana yang Diresahkan JRX

Ervananto Ekadilla - Rabu, 04 November 2020 | 17:15
Jerinx dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra geram.
Instagram ncdpapl

Jerinx dituntut 3 tahun penjara, Nora Alexandra geram.

Suar.ID - Musisi Jerinx terlihat meluapkan emosinya usai sidang kasus ujaran kebencian, Selasa (3/11/2020) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 3 tahun penjara.

Drummer Superman is Dead (SID) ini dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas postingannya yang menuding IDI Kacung WHO di instagramnya.

Menyaksikan fakta suaminya dituntut 3 tahun penjara, membuat Istri Jerinx, Nora Alexandra geram.

Baca Juga: Terus Dikompor-kompori Buat Cerai dari Jerinx yang kini Membusuk di Balik Jeruji Penjara, Sang Model Seksi Terang-terangan Bilang Baru akan Pergi kalau Personel SID Itu Lakukan Ini

Kecewa, Nora Alexandra Ungkap Kejanggalan

Rasa kecewa Nora Alexandra ia luapkan melalui akun Instagramnya @ncdpapl yang ia tulis Selasa (3/11/2020).

Nora Alexandra tak terima dengan tuntutan jaksa lantaran selama ini IDI pusat dan IDI Bali menyatakan tidak ingin memenjarakan Jerinx.

Nora Alexandra lantas menanyakan sosok yang ingin memenjarakan Jerinx.

Baca Juga: Dituduh Tak Percaya Covid-19 dan Bela Jerinx, Tamara Bleszynski Ngamuk dan Lakukan Hal Ini: Anda Saya Blocked!

"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan-pertanyaan ini?

IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX.

Source : Instagram, Tribun Bali

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest