Suar.ID -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil sikap tegas untuk mencegah terjadinya banjir di wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal membongkar bangunan yang dibangun di bantaran sungai.
Langkah ini pernah diambil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kini, hunian di bantaran sungai kian menjamur.
Maka tak heran, meski hujan tak lebat saja banjir bisa menggenangi rumah warga di sekitar bantaran kali.
Sekitar sepuluh hari lalu, banjir dan longsor melanda kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan yang disebabkan pembangunan turap milik perumahan Melati Residence.
Turap yang dibangun berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga itu longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Terkait hal itu, pemerintah provinsi DKI kemudian mengeluarkan kebijakan membongkar rumah di pinggiran sungai atau kali.
Baca Juga: Tak Menghadiri Peluncuran Buku Syarif Gerindra, Ahok Titip Salam untuk Anies Baswedan
Dulu dilakukan Ahok
Saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, normalisasi sungai di Jakarta seperti sungai Pesanggrahan dilakukan karena telah direncanakan sejak 2003.
Berbicara di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (30/4/2014), Ahok mengaku telah melakukan pembebasan lahan terhadap bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya.
Namun, menurut Basuki, pengerjaan normalisasi tidak langsung dikerjakan.
Akibatnya, lahan diduduki oleh ratusan bangunan ilegal.
Ironisnya, bangunan-bangunan tersebut adalah bangunan permanen.
Meski demikian, Basuki menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah tersebut.
Saat mencalonkan gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017, Ahok kembali menegaskan akan menggusur rumah di pinggiran Kali Kebagusan.
Ahok menyampaikan hal itu saat mendatangi permukiman warga di sekitar Kali Kebagusan di Jalan Kebagusan IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
Ahok menilai, pencegahan banjir perlu dilakukan dengan cara melebarkan kali.
Namun konsekuensinya, harus ada rumah yang dibongkar. Warga yang rumahnya tergusur akan disediakan rumah susun sewa.
Namun, rencana Ahok itu tidak jadi dilaksanakan karena pada Pilkada dia kalah jumlah suara Pilkada dariAnies Baswedan.
Kebijakan pembongkaran rumah di pinggiran kali pada 2020 rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.(Tribunnews)