Seolah tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Anies Baswedan Berikan Pesan Ini di Hadapan Pendemo UU Cipta Kerja: Anda Semua Sedang Menegakkan Keadilan

Jumat, 09 Oktober 2020 | 06:00
Tribunnews

Anies Baswedan berikan pesan ini di hadapan para pendemo UU Cipta Kerja.

Suar.ID -Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyempatkan menemui massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam.

Di hadapan ratusan pendemo, Anies menegaskan aksi mereka hari ini adalah bentuk dari penegakkan keadilan.

Keadilan yang sudah semestinya menjadi hak dari setiap warga negara.

"Teman-teman sekalian, ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan Anda semua sedang menegakan keadilan, jalankan dengan tertib," kata Anies, melansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Anies Baswedan Berencana Beri Stiker Khusus di Rumah OTG Covid-19, Gembong Warsono tak Setuju: Jangan Deket-deket dengan Anak Pak Gembong!

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengaku telah mendengar aspirasi buruh dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam agenda rapat bersama para gubernur seluruh Indonesia.

"Besok kita teruskan, betul-betul akan teruskan."

"Besok akan kita lakukan pertemuan itu," tegas dia.

Baca Juga: Dinilai Kurang Tegas, Tina Toon Minta Anies Baswedan Libatkan TNI/Polri dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta: Ini Bersifat Wajib!

Lebih lanjut, Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing-masing.

Para buruh diminta cukup memantau perkembangan perjuangan mereka dari rumah.

"Pantau, ikuti perkembangan, karena itu perjuangan kita semua," pungkasnya.

dok. Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Beda Pendapat, Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB Ketat di DKI Jakarta, Presiden Jokowi tak Setuju: Ini akan Merugikan Banyak Orang

Tindak Tegas

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang melakukan perusakan.

Sebab, aksi perusakan fasilitas umum itu merupakan tindakan kriminal dan harus dihentikan.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kemenkeu Beberkan Dampaknya pada Perekonomian Indonesia: Ini Luar Biasa

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8//10/2020).

"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar dia.

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Perusakan bangunan dan penyerangan terhadap aparat, kata Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit.

Antara Foto/ M Risyal

Mahfud MD.

Baca Juga: Sempat Sindir Anies Baswedan kurang Salat Tahajud usai Terapkan PSBB di Jakarta, kini Adik Kandung dan Asisten Nikita Mirzani Positif Covid-19: Takut Aku

Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta.

Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.

(Tribunnews/Tribun Jakarta)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Youtube Kompas TV, Tribun Jakarta, Tribunnews

Baca Lainnya