Beda Pendapat, Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB Ketat di DKI Jakarta, Presiden Jokowi tak Setuju: Ini akan Merugikan Banyak Orang

Rabu, 30 September 2020 | 08:30
Kolase Instagram/Anies Baswedan dan Jokowi

Anies Baswedan perpanjang PSBB ketat di DKI Jakarta, Presiden Jokowi nyatakan ketidaksetujuannya.

Suar.ID -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan ketidaksetujuannya mengenaipenerapan PSBB ketat diterapkan di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.

Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi akan merugikan banyak orang.

Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.

Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kemenkeu Beberkan Dampaknya pada Perekonomian Indonesia: Ini Luar Biasa

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif."

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi melansirdari Kompas.com pada Senin (28/9/2020).

Terkait ketidaksetujuannya dengan PSBB ketat diterapkan untuk kabupaten, kota atau provinsi, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota.

Baca Juga: Sempat Sindir Anies Baswedan kurang Salat Tahajud usai Terapkan PSBB di Jakarta, kini Adik Kandung dan Asisten Nikita Mirzani Positif Covid-19: Takut Aku

"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.

"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif."

Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus positif.

Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.

Tribunnews
Tribunnews

Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sudah Sepekan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Apakah Kasus Covid-19 malah Naik atau Turun? Ini Datanya

Lebih lanjut, soal PSBB di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.

Namun demikian, saat ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta.

PSBB ketat di DKI Jakarta diterapkan mulai 14 September lalu.

Setelah berjalan dua pekan, Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB ketat selama dua pekan terhitung 28 September 2020 hingga 11 Oktober mendatang.

dok. Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB ketat.

Baca Juga: Anies Baswedan tiba-tiba Datang ke Pemakaman Tengah Malam, Apa Tujuannya?

Anies menjelaskan langkah tersebut diambil pihaknya karena berdasarkan data Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) bahwa DKI Jakarta landai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat.

“Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan."

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies, Kamis (24/9/2020).

(Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Anies Baswedan Putuskan Jakarta PSBB Ketat, Jokowi Tegaskan Lagi Tak Setuju Pembatasan di Provinsi

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, Kompas TV