Suar.ID - Peristiwa penganiaan seorang istri S (420 oleh suami berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2020), mengungkap fakta baru.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa S adalah mantan wanita tunasusila.
"Dia dulunya wanita PSK terus diangkat jadi istri sah," ujar Kapolsek Kunir Iptu Hariyono saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Banyak Tugas saat Belajar Online, Siswi SMA Ini Nekat Merekam Aksi Bunuh Dirinya
Pasutri ini diketahui juga telah menikah resmi. Tepatnya sekitar dua tahun lalu.
Sebelumnya, Hariyono juga mengatakan, hubungan istri AS dengan S adalah mantan pacar.
Dan kini terbongkar, keduanya memiliki hubungan spesial sejak istri AS berada di tempat lokalisasi.
"Jadi kenal dari dulu yang dulunya juga langganan istri AS," ungkapnya.
Rupanya setelah menikah, hubungan gelap istri AS dan S tetap berlanjut.
AS tak pernah curiga keduanya memiliki hubungan spesial, meski S sering bertandang ke rumahnya.
"Sama suami AS juga kenal baik kok. Tapi si perempuan sudah jadi kelakuan jadi sulit dirubah," ungkapnya.