Follow Us

Honor Rp 1 Juta, Inilah Kronologi Lengkap Sindikat Perdagangan Pengungsi Wanita Rohingnya di Indonesia

Adrie Saputra - Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:00
Pengungsian Rohingya di Bangladesh
Flickr

Pengungsian Rohingya di Bangladesh

Suar.ID - Kasus imigran Rohingnya yang mengungsi ke beberapa negara masih dianggap menjadi permasalahan.

Salah satu negara yang menampung pengungsi Rohingnya adalah Indonesia.

Namun, peristiwa ini rupanya dijadikan sebuah ajang oknum untuk melakukan bisnis ilegal yaitu perdagangan manusia.

Salah satu terduga pelaku TP (42) wanita asal Medan Sumatera Utara dua kali mendatangi tempat penampungan imigran Rohignya di BLK Lhokseumawe.

Baca Juga: Mimpi Buruk Irak jadi Kenyataan, 24 Jet Tempur Operasi Babilon Israel tiba-tiba Membumihanguskan Reaktor Nuklir yang Dibangga-banggakan Saddam Husein!

Dia mengaku diberi upah sebesar Rp 1 juta sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Kodim 0103/Aceh Utara, pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Personel Kodim 0103 Aceh Utara membantu pengungkapan dan mengamankan satu tersangka dengan modus membawa wanita migran Rohingya dari lokasi penampungan di Gedung BLK Lhokseumawe menuju Medan.

Kerap terjadi kaburnya sejumlah wanita Rohingya ini diduga jarena telah dilarikan oleh oknum yang terlibat sendikat TPPO.

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto membenarkan kasus tersebut.

Baca Juga: 20 Tahun Dicekal dan Masuk Daftar Hitam AS, Terungkap Inilah Alasan Negeri 'Paman Sam' Melepas Prabowo dari Blacklist, Takut Indonesia Jatuh ke Tangan China?

"Tadi malam telah dilakukan pengungkapan oleh Dan Posramil Muara Dua, Peltu Ilham Putra dan anggota Unit Intel Kodim Aceh Utara di lokasi penampungan migran Rohingya," kata Oke Kistiyanto kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest