Suar.ID - Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis (15/10/2020) siang.
Diketahui, rilis pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.
Melansir Tribunnews.com, seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri'.
Kedua tangan seluruh tersangka juga tampak diborgol oleh kepolisian.
Kedelapan tersangka yang dirilis kepolisian di antaranya tiga anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Selain itu ada juga, Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.
Selanjutnya, anggota KAMI Jakarta Kingkin Anida juga telah berstatus tersangka.