Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menaker Sebut UU Cipta Kerja Masih Mengakui Adanya UMK: Upah Minimum Kabupaten Kota Tetap Dipertahankan

Adrie Saputra - Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:00
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel.
Kompas.com

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel.

Suar.ID - Omnibus law UU Cipta Kerja, keinginan Presiden Jokowi yang menjadi nyata.

Di tengah kontroversi UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh, nyatanya Omnibus Law adalah salah satu dari keinginan Jokowi yang sudah disampaikan sejak dilantik menjadi Presiden Indonesia.

Jokowi pernah menyampaikan menerbitkan Omnibus Law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus akhirnya terwujud melalui disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Katanya Mau Tanggung Jawab? Istrinya Sedang Kepayahan Karena Hamil Muda, Eh Rizki DA Malah Asyik Liburan ke Bali, Kok Bisa-bisanya?

Jika melihat ke belakang, keinginan Presiden Jokowi ini sudah disampaikan sejak ia dilantik bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 lalu.

Dalam pidatonya usai pelantikan, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun Omnibus Law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU.

"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Baca Juga: Dijamin Bakal Bikin Permainan di Ranjang Bersama Pasangan Makin Intim dan Tak Terlupakan. Cukup dengan Sakali Gigit Buah yang Satu Ini!

Tidak lama setelah pidato itu, Presiden Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Presiden Jokowi bahkan sudah menyampaikan harapannya ke DPR agar bisa merampungkan pembahasan RUU ini dalam 100 hari.

"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Presiden Jokowi dalam pertemanan tahunan industri keuangan 2020, pada pertengahan Januari.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x