Ia berpura pura sebagai anggota Polri bernama Iptu Putu Gede Caka, status keluarga duda cerai dan juga mengatakan bahwa bulan desember 2019 anaknya meninggal dunia.
Cara ini di lakukanya untuk memperdaya korban dan pelaku berjanji bersedia untuk menikahi korban.
Setelah terjalin hubungan dan seringnya berkomunikasi melalui FB dengan korban, pelaku mulai meminta kiriman uang dan korban pun menyanggupinya.
Tanggal 20 Desember 2019, korban mentransfer uang kepada pelaku IR sejumlah Rp 300 juta melalui rekening BRI.
Setelah menerima transfer uang dari korban sejak itu pelaku menghilang tidak pernah menepati janjinya untuk menikahi korban, hingga akhirnya korban melapor ke Polisi.
Lanjut AKP Gigih, karena laporan dan TKP ditangani oleh pihak Polda DIY maka kedua pelaku dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul: Ngaku-ngaku Berpangkat Iptu, Polisi Gadungan Ini Hilang Setelah Terima Transferan Rp 300 Juta dari PNS Polda Yogyakarta, Ini Modus Pelaku