Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dekati Korban via facebook, Polisi Gadungan Ini Hilang setelah Terima Transferan Rp 300 Juta dari PNS Polda Yogyakarta

Adrie Saputra - Minggu, 13 September 2020 | 13:15
Seorang polisi gadungan berhasil diamankan aparat gabungan dari Polda Yogya dan Polres Lampung Utara karena telah membawa kabur uang senilai Rp 300 juta milik pegawai negeri sipil (PNS) di Polda DIY
via TribunLampung.co.id

Seorang polisi gadungan berhasil diamankan aparat gabungan dari Polda Yogya dan Polres Lampung Utara karena telah membawa kabur uang senilai Rp 300 juta milik pegawai negeri sipil (PNS) di Polda DIY

Saat berkenalan dengan korban, pelaku IR mengaku berstatus duda dan anaknya telah meninggal dunia.

Pelaku berusaha mendekati korban dan mengajaknya menikah.

Korban yang luluh dengan bujuk rayu pelaku pun bersedia menjalin hubungan asmara dan mulai intens berkomunikasi dengan pelaku.

"Setelah menjalin hubungan, pelaku meminta dipinjami uang sebanyak Rp 300 juta," kata Bambang.

Namun, setelah diberikan uang sebesar Rp 300 juta pada 20 Desember 2019 lalu, pelaku menghilang dan tidak pernah menghubungi korban lagi.

Dilansir dari TribunLampung.co.id, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Polda DIY berhasil meringkus 2 orang pelaku dalam kasus tindak kejahatan penipuan.

Kedua pelaku yakni IR (24) warga Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan (pelaku Utama) mengaku sebagai anggota Kepolisian dan HR (24) warga Desa Bandar putih kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara sebagai pemilik buku tabungan yang dipinjam oleh pelaku IR untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga: Jebakan Tikus Berlistrik Makan Korban, 10 Orang Nyawanya Melayang, Bupati Sragen: Kita Buat Perda Saja

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, menjelaskan kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan polisi: LP/B/0499/ IX /2020 / DIY /SPKT tanggal 02 September 2020.

"Team Cyber Polda Daerah Istimewa Yogyakartan yang dipimpin Panit I Ipda Gertus melakukan penyidikan, mengetahui keberadaan pelaku berada di Lampung Utara selanjutnya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lampung Utara,"

"Kemudian pada hari Rabu 9 September 2020 team gabungan melakukan penangkapan kedua pelaku, di kediamannya," Kata AKP Gigih, Jumat 11 September 2020.

Modus yang dilakukan pelaku IR lanjut Gigih, berkenalan dengan korban EA (49) yang bekerja sebagai ASN di Polda DIY, Warga Ds Donokerto Tuti Sleman Jogyakarta itu melalui Facebook (FB).

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x