Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Jadi Pesakitan, Prada MI dan 50 Oknum Anggota TNI yang Petentang-Petenteng Serang Polsek Ciracas Resmi Jadi Tersangka

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 09 September 2020 | 11:31
Mitsubishi Xpander yang dibakar ratusan orang tak dikenal di area parkir Polsek Ciracas
Tribunnews.com

Mitsubishi Xpander yang dibakar ratusan orang tak dikenal di area parkir Polsek Ciracas

Resmi Jadi Pesakitan, Prada MI dan 50 Oknum Anggota TNI yang Serang Polsek Ciracas Resmi Jadi Tersangka

Suar.ID -Prada MI dan 50 personel TNI resmi jadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNI Dodik Widjanarko.

Baca Juga: Sungguh Barbar, tak Terima Ditegur, Seorang Oknum TNI Mendadak Perlihatkan Pistol kepada Petugas Covid-19 karena Hal Ini!

Menurutnya,hingga saat ini Rabu, 9 September 2020 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel yang terdiri dalam 34 satuan.

Ada 50 personel oknum TNI yang dijadikan tersangka.

"Dilakukan pemeriksaan 81 personel, 34 satuan," katanya.

Dari jumlah itu, yang sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka dan ditahan ada 50 personel.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 3 personel, 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuan karena murni hanya saksi," jelas Letjen TNI Dodik.

Baca Juga: Ditegur Polisi Militer Karena Tak Pakai Masker, Oknum TNI ini Malah Balik Ngamuk-ngamuk: Saya Juga Mau Operasi ini!

"Proses penyelidikan penyidikan masih berjalan dengan ketentuan hukum."

Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai Prada MI yang telah selesai menjalani perawatan dan telah menjalani pemeriksaan pada 5 September 2020 lalu.

Statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Letjen TNI Dodik mengabarkan, Prada MI dan 50 oknum anggot TNI resmi jadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.

Letjen TNI Dodik mengabarkan, Prada MI dan 50 oknum anggot TNI resmi jadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas.

"Terhadap Prada MI 4 september 2020 sekira 11.30 WIB, telah selesai jalani perawatan di RS," lanjutnya lagi.

"Selanjutnya diserahkan ke penyidik polisi militer. Setelah diperiksa, maka 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka."

Baca Juga: Ini sih Keterlaluan Namanya, Prajurit TNI Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB, Duit Hasil Jualannya Dipakai Buat Foya-foya

Motif penyerangan Polsek Ciracas

Kita tahu, beberapa hari yang lalu,Polsek Ciracas menjadi sasaran utama dalam penyerangan oleh sejumlah oknum prajurit TNI.

Bukan kali ini saja Polsek Ciracas diserang.

Penyerangan juga pernah terjadi di Polsek ini pada tahun 2018 lalu.

Lalu, mengapa Polsek Ciracas menjadi sasaran penyerangan pada Sabtu, 29 Agustus lalu?

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan alasan mengapa Polsek Ciracas menjadi sasaran penyerangan.

Baca Juga: Bentrok dengan Oknum TNI yang Tak Terima Ditegur karena Enggak Pakai Helm saat Berkendara, Nasib 4 Polisi Anggota Brimob di Maluku Berakhir Begini

Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020).

Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020).

Hal ini ia jawab pada konferensi pers pada Kamis, 3 September 2020 lalu.

Letjen TNI Dodik menjelaskan para oknum prajurit TNI menanyakan apa yang dialami oleh Prada MI kepada Polsek Ciracas.

Para pelaku tidak terima dan tidak puas dengan jawaban Polsek Ciracas yang menjawab Prada MI terluka karena kecelakaan motor tunggal.

Pasalnya para pelaku mengetahui dari Prada MI bahwa dirinya dikeroyok.

Baca Juga: Tak Hanya Dipecat, Oknum TNI AD yang Diduga Menjual Amunisi kepada KKB-OPM Ini Juga Terancam Hukuman Mati

“Motivasi mereka apa? Kenapa Polsek Ciracas jadi sasaran penyerangan karena mereka datang kesana menanyakan, jawabannya prada MI kecelakaan tunggal," jelas Letjen TNI Dodik.

"Ini yang mungkin indikatornya begitu."

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x