Resmi Jadi Pesakitan, Prada MI dan 50 Oknum Anggota TNI yang Serang Polsek Ciracas Resmi Jadi Tersangka
Suar.ID -Prada MI dan 50 personel TNI resmi jadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNI Dodik Widjanarko.
Menurutnya,hingga saat ini Rabu, 9 September 2020 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel yang terdiri dalam 34 satuan.
Ada 50 personel oknum TNI yang dijadikan tersangka.
"Dilakukan pemeriksaan 81 personel, 34 satuan," katanya.
Dari jumlah itu, yang sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka dan ditahan ada 50 personel.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 3 personel, 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuan karena murni hanya saksi," jelas Letjen TNI Dodik.
"Proses penyelidikan penyidikan masih berjalan dengan ketentuan hukum."