Follow Us

Aduh, Menteri Sekelas Mahfud MD kok Bisa Bilang Begini Sih: Tidak Ada Hukum yang Bisa Halangi Nepotisme di Indonesia

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 05 September 2020 | 14:12
Menkopolhukam Mahfud MD
Tribun Medan

Menkopolhukam Mahfud MD

Gibran merupakan putra sulung Jokowi, sementara Bobby adalah menantu presiden.

Kemudian, ada nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang merupakan keponakan Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sara bakal maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Muncul Polemik Mengenai Pembebasan Narapidana di Tengah Pandemi Corona, Yasona Laoly Pun Angkat Bicara: Hanya Orang yang Tumpul Rasa Kemanusiaanya yang Tak Terima

Ada pula Siti Nur Azizah Ma'ruf, putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Azizah bakal maju sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan.

Litbang Kompas mencatat, sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang atau membatasi secara khusus politik dinasti ini.

Salah satu aturan yang pernah dibuat adalah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada terkait larangan calon kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana.

Sebelum dibatalkan, pasal itu melarang sosok yang memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan, dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, dan menantu.

Mereka boleh maju setelah melewati masa jeda satu kali masa jabatan.

Pasal tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai membatasi hak politik warga negara untuk dipilih sebagai kepala daerah.

Dengan adanya putusan MK itu, baik calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah yang memiliki hubungan kerabat dengan petahana dapat maju dalam pilkada tanpa harus menunggu jeda satu periode setelah petahana tidak menjabat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Politik Dinasti, Mahfud MD: Tidak Ada Hukum yang Bisa Halangi Nepotisme"

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest