Follow Us

Anak-Anak WNI Eks ISIS akan Segera Dipulangkan, Masyarakat Dihimbau untuk Menerima Keberadaan Mereka, Mahfud MD: Kebijakannya Sudah Resmi

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 01 Maret 2020 | 09:00
WNI eks ISIS di kamp pengungsi Al-Hol, Suriah Timur.
BBC

WNI eks ISIS di kamp pengungsi Al-Hol, Suriah Timur.

Suar.ID - Perdebatan mengenai pemulangan WNI eks ISIS masih terus menuai pro dan kontra.

Meski demikian, pemerintah akan tetap memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ke Tanah Air.

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menghimbau masyarakat turut mempersiapkan diri menerima kepulangan anak-anak WNI eks ISIS.

“Pemerintah pusat sedang melakukan pendataan, identifikasi, serta program untuk reintegrasi ke tengah masyarakat. Selanjutnya, ketika anak-anak tersebut sudah pulang, peran pemerintah daerah serta masyarakat juga sangat dibutuhkan," kata Diaz kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga: Beginilah Kisah yang Dialami Budak Seks ISIS, Pernah Tanpa Sadar Makan Bayinya Sendiri yang Dihidangkan dengan Nasi!

Terkait kriteria siapa saja yang akan dipulangkan, Diaz menyebut, pemerintah masih mengkaji lebih dalam.

Menurut Diaz, anak-anak usia di bawah 10 tahun masih berpotensi untuk dibentuk dan diberi pendidikan serta pembinaan sesuai dengan kondisi masyarakat.

"Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Presiden, kita terus menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan upaya pemulihan,” ucap Ketua Umum PKPI ini.

Diaz menyadari bahwa anak-anak tersebut pernah tinggal bersama kelompok teroris yang memilik ideologi berbeda dengan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah tak akan Pulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor!

Sebagian dari mereka juga kemungkinan pernah menyaksikan peristiwa-persitiwa yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, Diaz memastikan pemerintah benar-benar mempunyai kriteria yang ketat dalam menyeleksi dan mengidentifikasi anak-anak tersebut sebelum memulangkan mereka.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest