Mahfud mengatakan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa.
Dengan pemblokiran itu, maka WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, ada sekitar 1.276 WNI eks anggota ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya.
Yasonna mengatakan, hanya 297 dari mereka yang masih memiliki paspor dan data lengkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Minta Masyarakat Terima Kepulangan Anak-anak WNI Eks ISIS"