Suar.ID -Seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu E diduga tak terima ditegur oleh Satgas Covid-19.
Pratu E akhirnya ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong.
Saat itu ia mengenakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).
Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong, Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek.
Teguran itu disampaikan secara baik-baik.
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19."
"Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari.
Oknum itu lalu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api.