Gridhot.ID - Banyak masyarakat Indonesia masih terbuai untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa-masa sekarang ini.
Faktanya, PNS masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.
Terbukti dari membludaknya jumlah peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bekerja menjadi PNS memang memiliki masa depan yang terjamin.
Banyak keuntungan yang didapatkan bila menjadi PNS, antara lain:
1. Gaji ke-13
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).
Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.
"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.