Suar.ID -Penyanyi sekaligus politisi PDI-P, Edo Kondologit, tak terima dengan penjelasan polisi terkait tewasnya sang adik ipar, George Karel Rumbino alias Riko.
Seperti yang diketahui, Riko tewas setelah 24 jam diserahkan pihak Mapolres Sorong Kota kepada keluarga.
Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Mapolres Sorong Kota.
Diduga, kata Edo Kondologit, sang adik terlibat pembunuhan dan pemerkosaan.
Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua Edo, menyerahkan kasus ini kepada Mapolres Sorong Kota untuk diadili pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamanya," kata Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.
Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Melansirdari Kompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.
Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
Baca Juga: Bikin Nangis! Inilah Deretan Kisah Wanita Cantik yang Tewas di Tangan Orang Terkasih
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
Tak Terima Penjelasan Polisi
Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologit tak terima.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.
Dengan alasan tersebut, Edo Kondologit pun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya, bukan di luar."
"Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri."
"Melarikan diri bagaimana? Ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa? Seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu,"
"Memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu!" tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok."
"Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan."
"Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian?"
"Ada CCTV kok, terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan, ya pasti orang mati lah."
"Dari pagi belum makan, dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Kontributor Sorong, Maichel)